• SMPN 1 KANDAT
  • Berprestasi, Agamis, Peduli Lingkungan, dan Inovatif (SiAP Inovatif)

2024 | GTK non ASN, ASN & P3K Wajib Mengisi SKP.

Tahun 2024, Guru dan Tenaga Pendidikan diwajibkan untuk mengisi SKP 

SKP adalah Sasaran Kinerja Pegawai. SKP merupakan rencana dan target kinerja yang dibuat oleh pegawai dan harus dicapai dalam kurun waktu tertentu. Target tersebut telah ditentukan, diketahui, serta disetujui oleh pimpinan pegawai yang bersangkutan berdasarkan tugas pokok dan fungsi masing-masing. 

 

Berikut adalah beberapa perubahan yang terjadi pada SKP guru tahun 2024:

1. Pemfokusan pada pengembangan kompetensi dan profesionalisme guru.

2. Peningkatan akuntabilitas dan transparansi kinerja guru.

3. Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam pengelolaan kinerja guru.

Berikut adalah beberapa contoh indikator kinerja guru tahun 2024:

1. Meningkatkan kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional.

2. Meningkatkan kualitas pembelajaran dan penilaian.

3. Meningkatkan mutu pendidikan karakter.

4. Meningkatkan keterlibatan orang tua dalam pendidikan.

5. Pengelolaan SKP guru tahun 2024 dilakukan melalui aplikasi Merdeka Mengajar.

6. Aplikasi ini dapat diakses oleh guru melalui perangkat komputer atau smartphone.

Berikut adalah cara membuat SKP kinerja guru tahun 2024 di PMM:

  1. Login ke aplikasi Merdeka Mengajar.
  2. Klik menu "Kinerja".
  3. Klik tombol "Tambah SKP".
  4. Isi "Nama SKP".
  5. Pilih "Jenis SKP".
  6. Isi "Tujuan SKP".
  7. Isi "Target SKP".
  8. Isi "Indikator SKP".
  9. Klik tombol "Simpan".

 

Berikut adalah penjelasan dari masing-masing langkah tersebut:

1.Login ke aplikasi Merdeka Mengajar. Anda dapat login ke aplikasi Merdeka Mengajar menggunakan akun SIMPKB.

2. Klik menu "Kinerja". Klik menu "Kinerja" untuk mengakses fitur pengelolaan SKP.

3.Klik tombol "Tambah SKP". Klik tombol "Tambah SKP" untuk memulai proses pembuatan SKP.

4. Isi "Nama SKP". Isi "Nama SKP" dengan nama yang jelas dan mudah dipahami.

5.Pilih "Jenis SKP". Pilih "Jenis SKP" yang sesuai dengan tugas jabatan Anda.

6.Isi "Tujuan SKP". Isi "Tujuan SKP" dengan tujuan yang ingin dicapai dari SKP tersebut.

7.Isi "Target SKP". Isi "Target SKP" dengan target yang ingin dicapai dari SKP tersebut.

8.Isi "Indikator SKP". Isi "Indikator SKP" dengan indikator yang dapat digunakan untuk mengukur keberhasilan pencapaian SKP tersebut.

9.Klik tombol "Simpan". Klik tombol "Simpan" untuk menyimpan SKP yang telah Anda buat. Setelah Anda menyimpan SKP, Anda dapat melihat dan mengedit SKP tersebut di menu "SKP".


Berikut adalah beberapa tips untuk membuat SKP kinerja guru yang efektif:

  1. Tujuan SKP harus jelas dan spesifik.
  2. Target SKP harus realistis dan dapat dicapai.
  3. Indikator SKP harus relevan dan dapat diukur.
  4. SKP harus mengacu pada kebijakan dan peraturan yang berlaku.

 

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat membuat SKP kinerja guru tahun 2024

Dengan adanya SKP kita berharap GTK dapat meningkatkan kinerja untuk Pendidilan  Indonesia yang lebih baik.  

 

Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
Semangat Kartini Berkobar di SMPN 1 Kandat: Mengenang, Meneladani, dan Menginspirasi

    Kandat, 21 April 2025 – Aura kebanggaan dan semangat emansipasi terasa kental di SMPN 1 Kandat pada peringatan Hari Kartini tahun ini. Seluruh warga sekolah, mul

23/04/2025 10:14 - Oleh Admin Web - Dilihat 65 kali
Halal Bi Halal SMPN 1 Kandat Tahun 2025

Setelah satu bulan kita melaksanakan puasa Ramadhan dan dosa-dosa kita diampuni oleh Allah SWT, maka sudah selayaknya kita juga meminta maaf atas dosa kita pada sesama manusia agar kita

15/04/2025 16:49 - Oleh Admin Web - Dilihat 80 kali
Belum Aktivasi Akun MFA tanggal 14 April 2025 ? Jangan panik, Tidak Diblokir meski Belum Aktivasi MFA

Sehubungan dengan banyaknya pertanyaan dan kekhawatiran dari pengguna mengenai batas waktu aktivasi MFA, berikut kami sampaikan informasi lebih lanjut agar tidak terjadi kesalahpahaman.

14/04/2025 10:30 - Oleh Admin Web - Dilihat 60 kali